Sabtu, 24 Mei 2014

KODE ETIK ASOSIASI RUQYAH SYAR'IYYAH INDONESIA


ARSYI
KODE ETIK
ASOSIASI RUQYAH SYAR’IYYAH INDONESIA
(ARSYI)
MUQODDIMAH
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji dan syukur bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya al- kitab (al-Qur’an) dan Dia tidak mengadakan penyimpangan di dalamnya. Sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW serta keluarga, sahabat dan pengikut yang istiqomah di jalannya.
Sesungguhnnya tidak ada keraguan lagi bahwa berobat dengan al-Qur’an dan doa-doa yang bersumber dari Rasulullah SAW (ruqyah syar’iyyah) merupakan pengobatan yang manjur dan berpahala (bernilai ibadah).
Allah swt berfirman: “Katakanlah Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin”. (QS: Fushshilat: 44)
Sehat adalah suatu hal yang didambakan oleh setiap manusia. Meski sehat memang bukanlah segalanya, namun tanpa sehat “segalanya “ itu tiada arti .

Banyaknya orang karena sesuatu hal, mereka berobat dan melakukan pengobatan dengan cara-cara yang  tidak dibenarkan oleh Allah dan rasul-Nya, yang saat ini banyak digandrungi pengobatan alternatif yang menggunakan energi makhluk lain (meminta bantuan kepada  jin, ilmu-ilmu sihir, perdukunan, tenaga dalam dan lain-lain),  Sehingga dia mampu memindahkan penyakit ke hewan atau makhluk-makhluk Allah yang lainnya, memperdayai orang sakit dengan meminta imbalan yang sangat mahal dan cenderung memberatkan.
Kesadaran akan hal ini dan untuk meluruskan aqidah dari penyakit syirik, ruqyah syirkiyah, pengobatan yang mengaku-ngaku sesuai syariat padahal menyimpang dari syariat itu sendiri. Oleh karena itu agar Setiap anggota ARSYI/peruqyah khususnya anggota ARSYI mendapat pembekalan dan arahan-arahan dalam menunjang profesinya dengan harapan tidak terjadinya mall praktek dalam pengobatannya serta tidak menjadikan profesinya semata-mata mencari kekayaan pribadi. Maka dengan ini kami para mu’alij telah merumuskan kode etik ruqyah syar’iyyah indonesia yang diuraikan dalam pasal-pasal sebagai berikut.