KODE ETIK
ASOSIASI RUQYAH
SYAR’IYYAH INDONESIA
(ARSYI)
MUQODDIMAH
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji dan syukur bagi Allah yang telah menurunkan
kepada hamba-Nya al- kitab (al-Qur’an) dan Dia tidak mengadakan penyimpangan di dalamnya.
Sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW serta
keluarga, sahabat dan pengikut yang istiqomah di jalannya.
Sesungguhnnya tidak ada keraguan lagi bahwa berobat dengan
al-Qur’an dan doa-doa yang bersumber dari Rasulullah SAW (ruqyah syar’iyyah)
merupakan pengobatan yang manjur dan berpahala (bernilai ibadah).
Allah swt berfirman: “Katakanlah Al-Qur’an itu adalah
petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin”. (QS: Fushshilat: 44)
Sehat adalah suatu hal yang didambakan oleh setiap manusia.
Meski sehat memang bukanlah segalanya, namun tanpa sehat “segalanya “ itu tiada
arti .
Banyaknya orang karena sesuatu hal, mereka berobat dan
melakukan pengobatan dengan cara-cara yang
tidak dibenarkan oleh Allah dan rasul-Nya, yang saat ini banyak
digandrungi pengobatan alternatif yang menggunakan energi makhluk lain (meminta
bantuan kepada jin, ilmu-ilmu sihir,
perdukunan, tenaga dalam dan lain-lain),
Sehingga dia mampu memindahkan penyakit ke hewan atau makhluk-makhluk
Allah yang lainnya, memperdayai orang sakit dengan meminta imbalan yang sangat
mahal dan cenderung memberatkan.
Kesadaran akan hal ini dan untuk meluruskan aqidah dari
penyakit syirik, ruqyah syirkiyah, pengobatan yang mengaku-ngaku sesuai syariat
padahal menyimpang dari syariat itu sendiri. Oleh karena itu agar Setiap
anggota ARSYI/peruqyah khususnya anggota ARSYI mendapat pembekalan dan
arahan-arahan dalam menunjang profesinya dengan harapan tidak terjadinya mall
praktek dalam pengobatannya serta tidak menjadikan profesinya semata-mata
mencari kekayaan pribadi. Maka dengan ini kami para mu’alij telah merumuskan
kode etik ruqyah syar’iyyah indonesia yang diuraikan dalam pasal-pasal sebagai
berikut.
